29 Jul Root Blower pada Sewage Treatment Plant (STP)
Sewage treatment plant adalah tempat penampungan/pengolahan limbah cair yang berasal dari limbah domestik maupun industri. Tujuan dari pengolahan tersebut adalah untuk menghilangkan/mengurangi kandungan beracun atau pengotor yang terdapat pada limbah sehingga sesuai dengan parameter baku yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Hali ini dimaksudkan agar limbah hasil proses produksi atau hasil aktifitas mandi,cuci dan lainnya tidak mencemari lingkungan. Indonesia merupakan negara dengan penduduk keempat terbesar di dunia. Banyak keuntungan dan kekuatan yang menjadi bonus tersendiri bagi negara ini. Namun semakin banyak jumlah penduduk suatu negara maka limbah yang dihasilkan juga akan semakin besar. Jika limbah ini tidak dapat dikelola dengan baik bukan tidak mungkin hal ini menjadi sebuah ancaman. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 telah menetapkan peraturan mengenai Baku Mutu Air Limbah Domestik. Sebagaimana dihimbau melalui peraturan ini adalah segala jenis air limbah yang berasal dari aktifitas hidup sehari-hari manusia harus diolah terlebih dahulu sebelum dapat dibuang ke saluran lingkungan
tahapan umum proses sewage treatment plant
Umumnya proses pengolahan limbah pada sistem STP terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tahap awal (preliminary stage), tahap primer (primary stage) dan tahap sekunder (secondary stage)
PRELIMINARY TREATMENT / PRELIMINARY STAGE (TAHAP AWAL)
Tahap preliminary atau biasa juga disebut pretreatment proses adalah tahapan yang dilakukan untuk menyaring material-material yang berukuran sedang dan besar yang terdapat pada air limbah. Proses penyaringan ini dapat dengan mudah dilakukan hanya dengan membuat jaring (screen) yang berukuran besar, sehingga material berukuran besar tersebut dapat tersaring. Tahap preliminary terdiri dari beberapa tahapan sbb :
1. Initial screening (penyaringan awal)
Merupakan tempat penampungan pertama limbah. Pada tahap ini material seperti batu, kayu,besi akan tersaring, sehingga tidak merusak pompa, valve dan mesin lainnya. Dan air limbah yang masuk pada proses selanjutnya sudah bersih dari benda-benda berukuran besar tersebut.
2. Grit Removal
Grit Removal adalah proses untuk menghilangkan tanah kasar, pasir halus, kerikil. Tahapan ini bertujuan untuk memisahkan pasir dan partikel anorganik lainnya yang terbawa oleh limbah. Air limbah akan dilewatkan melalui bak pengendapan (sedimentasi). Pasir dan partikel anorganik lainnya dengan massa jenis yang lebih besar akan mengendap dan dibuang, sementara limbah cair yang berada di atasnya dapat dialirkan ke proses selanjutnya. Grit removal diperlukan (1) untuk mengurangi pembentukan deposit di tangki sedimentasi primer, tangki aerasi, tangki digester dan juga perpipaan. (2) Mengurangi frekuensi pembersihan tangki yang disebabkan oleh akumulasi grit yang berlebihan. (3) Melindungi mesin-mesin seperti pompa,valve , pipa dari kemungkinan abrasi dini yang dapat menyebabkan aus atau keropos.
3. Flow Equalization (Pemerataan Aliran)
Bak ekualisasi dapat digunakan untuk meratakan aliran dan beban air limbah sebelum masuk ke pengolahan fisik-kimia dan biologis. Bak ekualisasi juga berfungsi sebagai bak penampung agar aliran air limbah pada proses selanjutnya dapat berlangsung secara kontinyu.
4. Fat and Grease Removal (Pemisahan Lemak)
Pada industri atau pabrik yang berskala besar, lemak dapat dipisahkan dengan mengalirkan limbah ke tangki kecil
No Comments